CARA MELAKUKAN PENGADUAN SMS SPAM

Posted: 27 September 2020 in Kabupaten Banyuasin

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengungkapkan pihaknya kesulitan untuk membendung pengiriman SMS spam apabila nomor tersebut berasal dari nomor perseorangan, bukan dari operator seluler.

“Selain SMS yang pengirimnya adalah operator seluler, memang akan sulit mencegah orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk mengirim SMS-SMS yang diindikasikan penipuan dan sebagainya,” ujar Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna. Kendati begitu, BRTI telah menyediakan layanan aduan yang bisa dimanfaatkan masyarakat apabila mereka menerima SMS spam, baik itu yang mengindikasikan penipuan, penawaran modal usaha, investasi, atau lainnya yang bersifat mengganggu, salah satunya lewat akun Twitter @aduanBRTI. “Pelanggan bisa mengadukan SMS-SMS seperti itu, untuk kemudian kami blok nomor SMS pengirimnya. Layanan pengaduan ini sudah tersedia sejak 2018. Layanan SMS seperti ini bisa dilakukan oleh siapa pun, karena nomor-nomor HP bisa dikirim acak saja,” tuturnya.

  • Tak hanya SMS spam, BRTI juga menerima aduan panggilan telepon spam yang tidak dikehendaki pelanggan.
  • Kirim rekaman percakapan atau capture (screenshot) pesan dan nomor telepon pemanggil atau pengirim spam, serta nomor telepon kalian yang telah teregistrasi yang divalidasi nomor KK dan nomor NIK.
  • Kirim bukti-bukti tersebut ke akun Twitter BRTI @aduanBRTI. Kalian bisa nge-tweet lewat Direct Message (DM) agar lebih privasi.

Sumber: detikinet

Tinggalkan komentar